Nonton Agak Laen, Pemandi Jenazah dan Sinden Gaib: Cek Jadwal Bioskop Ciwalk XXI Bandung Hari Ini, Harga Tiket, dan Sinopsis

photo author
Tim TITIK TEMU 03, TitikTemu.co
- Selasa, 27 Februari 2024 | 09:37 WIB
Nonton Agak Laen, Pemandi Jenazah dan Sinden Gaib: Cek Jadwal Bioskop Ciwalk XXI Bandung Hari Ini, Harga Tiket, dan Sinopsis (Cinema21)
Nonton Agak Laen, Pemandi Jenazah dan Sinden Gaib: Cek Jadwal Bioskop Ciwalk XXI Bandung Hari Ini, Harga Tiket, dan Sinopsis (Cinema21)

TITIKTEMU.CO - Berikut informasi nonton film Agak Laen, Pemandi Jenazah dan Sinden Gaib yang sudah tayang di Indonesia.

Di bioskop Ciwalk XXI Bandung menawarkan jadwal film yang menarik untuk dinikmati. Dengan harga tiket mulai dari Rp 35.000, penonton dapat menonton berbagai film berkualitas di CIWALK Lantai 2, Jl. Cihampelas 160, Bandung.

Berikut adalah jadwal film bioskop Ciwalk XXI Bandung hari ini, Selasa, 27 Februari 2024.

Baca Juga: Jadwal Film Pemandi Jenazah dan Sinden Gaib di Bioskop Cinepolis Living Plaza Balikpapan Hari Ini, Jam Tayang dan Harga Tiket Masuk (HTM)

Film yang sedang tayang di bioskop Ciwalk XXI Bandung hari ini antara lain "Land of Bad," "Sinden Gaib," "Bob Marley: One Love," "Pemandi Jenazah," "Agak Laen," dan "Argylle."

Dari genre action, thriller, horror, biography, drama, hingga musik, penonton dapat memilih sesuai dengan selera mereka.

1. Land of Bad

Salah satu film yang bisa dinikmati adalah "Land of Bad," sebuah film action thriller dengan durasi 110 menit.

Dibintangi oleh Milo Ventimiglia, Russell Crowe, dan Liam Hemsworth, film ini menawarkan jadwal tayang mulai pukul 12:25 hingga 21:05.

Harga tiket regular 2D untuk film ini adalah Rp 35.000.

Baca Juga: Dapet Cuan GRATIS! 5 Aplikasi Game Penghasil Uang Langsung ke Saldo DANA yang Paling Populer

2. Sinden Gaib

Sementara itu, bagi penggemar film horor, "Sinden Gaib" menjadi pilihan menarik.

Dengan jadwal tayang mulai pukul 13:30 hingga 21:10, penonton dapat merasakan ketegangan dari film ini dengan harga tiket yang sama, yaitu Rp 35.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X