• Bukan merupakan pejabat negara: DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepada dan perangkat desa, pekerja BUMN atau BUMN.
• Maksimal 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi penerima Program Kartu Prakerja
Lantas bagaimana cara mendaftar kartu prakerja gelombang 24? Pertama buat akun kartu prakerja, berikut langkah-langkahnya :
- Buka situs www.prakerja.go.id;
- Klik “daftar sekarang”;
- Masukkan email dan password;
- Klik “daftar”;
- Kemudian akan ada notifikasi via email;
- Buka email, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
Baca Juga: INFO LOKER : 73 Posisi Lowongan Kerja di Vidio, Mulai dari Copy Writer Hingga GM – Media. Cusss….
Setelah berhasil daftar akun kartu prakerja, kemudian ikuti tahapan berikutnya:
- Setelah berhasil membuat akun dan login, kamu akan diarahkan ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id
- Pada bagian verifikasi KTP, isikan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir kamu sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Setelah itu, lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
- Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik Kirim.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor kamu, lalu klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar, dan jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, kamu wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
- Kemudian klik Mulai Tes Sekarang.
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi dan jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
- Pilihlah Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu, jika sudah sesuai, klik Ya.
- Setelah mengisi Gelombang, maka akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik "Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya".
- Tahap pendaftaran Selesai, dan selanjutnya kamu akan menerima notifikasi apakah kamu lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.***