3. Cara gabung gelombang:
* Klik “Gabung Gelombang”
* Klik pernyataan persetujuan
* Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 23
Simak kembali syaratnya untuk gabung di program Kartu Prakerja gelombang 23, berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM
- Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: INFO LOKER: Primagama Mencari Sosok untuk Kepala Cabang
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, jika Kartu Prakerja gelombang 23, dan seterusnya masih akan diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima bantuan, mengingat statusnya sebagai program semi-bansos.
"Komite Cipta Kerja telah memutuskan pada semester 1 tahun 2022 ini, bahwa Program Kartu Prakerja masih bersifat semi bansos sama seperti periode sebelumnya," jelas dia saat menggelar konferensi pers, Kamis, 17 Februari 2022.
Pemerintah melanjutkan program Kartu PraKerja dengan berbagai pertimbangan, utamanya yakni antusiasme masyarakat dan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kartu Prakerja dinilai telah membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah kembali melanjutkan program ini di tahun 2022.***