- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu.
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
- Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22, ketahui dahulu syarat-syarat pendaftarannya berikut ini :
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- Proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 ini tidak diputuskan berdasarkan siapa yang mendaftar telebih dahulu.
- Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 mengacu pada hasil tes dan kebenaran data diri yang dimasukkan.
Baca Juga: Destinasi Wisata Air di Klaten, Ini 7 Umbul yang Instagramable dan Wajib Dikunjungi
Calon peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif bantuan pemerintah sebesar Rp 3,55 juta. Rinciannya Rp 1 juta uang bantuan pelatihan, Rp 600.000 insentif pasca-pelatihan yang diberikan per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp 50.000 untuk tiga kali survei.***