Di 2026, platform emas digital terbagi menjadi tiga kategori utama, yaitu lembaga keuangan, Pegadaian Digital, M-Gold (Bank Syariah), Livin’ Investasi.
Marketplace: Tokopedia Emas (Pluang/Pegadaian), Shopee Emas, GoInvestasi, Fintech Khusus Emas, Treasury, Indogold, dan Lakuemas. Platform resmi menjamin emas disimpan secara fisik dan tercatat secara hukum.
2. Registrasi Akun dan Proses KYC
Setelah memilih aplikasi dilanjutkan proses Know Your Customer (KYC). Ini adalah prosedur standar untuk mencegah penipuan dan pencucian uang. Beberapa langkah yang dilakukan adalah:
e-KTP asli
Foto selfie dengan KTP (verifikasi wajah)
Rekening bank atau e-wallet atas nama sendiri
Proses ini umumnya hanya memakan waktu beberapa menit hingga beberapa jam.
3. Beli Emas Digital Pakai Nominal Rupiah
Berbeda dengan emas fisik, pembelian emas digital tidak harus berdasarkan gram.
Contohnya:
Modal: Rp50.000
Sistem otomatis mengonversi ke gram (misalnya 0,015 gram)
Harga mengikuti pasar secara real-time
Metode ini membuat emas digital ideal untuk strategi Dollar Cost Averaging (DCA), yaitu beli rutin tanpa memikirkan naik-turun harga.