TITIKTEMU.CO - Investasi emas tak lagi identik dengan modal besar. Saat harga emas fisik menembus kisaran Rp3 juta per gram, emas digital menjadi alternatif paling realistis.
Tidak perlu modal besar. Dengan modal mulai Rp10 ribu, emas digital memungkinkan siapa pun punya aset lindung nilai tanpa harus membeli emas batangan secara utuh.
Tak hanya murah, emas digital kini juga semakin aman karena diawasi pemerintah. Lalu, bagaimana cara beli emas digital yang benar, legal, dan minim risiko? Berikut panduan lengkapnya.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih! 7 Aplikasi Investasi Emas Legal Berizin OJK dan Bappebti
Emas Digital Makin Populer
Emas digital adalah emas fisik yang disimpan lembaga kustodian resmi, namun kepemilikannya dicatat secara digital dalam satuan gram.
Investor emas tidak memegang emas fisik secara langsung, tapi tetap memiliki hak penuh atas emas tersebut. Popularitas emas digital melonjak di 2026 karena beberapa alasan:
Bisa beli mulai Rp10.000
Transaksi real-time lewat ponsel
Aman dan diawasi Bappebti
Bisa dicetak jadi emas fisik
Cara Beli Emas Digital 2026 yang Aman dan Legal
1. Pilih Platform Emas Digital Resmi Bappebti
Langkah paling penting membeli emas digital adalah memilih platform yang legal. Pastikan aplikasi terdaftar dan diawasi Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).