Arti Skor BI Checking SLIK OJK 1–5
Dalam laporan SLIK OJK, status kredit debitur dibagi menjadi lima tingkat kolektibilitas, mulai dari skor 1 hingga 5. Berikut penjelasannya:
Skor 1 – Kredit Lancar (Kol-1)
Debitur selalu membayar cicilan pokok dan bunga tepat waktu. Tidak ada tunggakan dan rekening berjalan sesuai perjanjian. Ini adalah kondisi terbaik dan paling disukai bank.
Skor 2 – Dalam Perhatian Khusus (Kol-2)
Terdapat keterlambatan pembayaran antara 1–90 hari. Masih tergolong lancar, namun bank mulai memberi perhatian ekstra.
Skor 3 – Kredit Tidak Lancar (Kol-3)
Tunggakan terjadi selama 91–120 hari. Kredit sudah masuk kategori bermasalah dan bank biasanya mulai mengirimkan surat peringatan.
Skor 4 – Kredit Diragukan (Kol-4)
Keterlambatan pembayaran mencapai 121–180 hari. Peluang pelunasan dianggap kecil dan bank mulai mempertimbangkan langkah hukum atau pelelangan agunan.
Skor 5 – Kredit Macet (Kol-5)
Debitur menunggak lebih dari 180 hari. Kredit dinyatakan macet dan bank akan menempuh jalur penyitaan atau pelelangan jaminan.
Pentingnya Cek BI Checking Sebelum Ajukan Kredit
Dengan rutin mengecek BI checking SLIK OJK, Anda bisa mengetahui posisi keuangan secara objektif. Jika skor kredit masih kurang baik, calon debitur memiliki waktu untuk memperbaikinya.
Langkah sederhana ini bisa meningkatkan peluang kredit disetujui dan menghindari penolakan mendadak dari bank.