ekonomi

Jangan Sampai Boncos! Ini Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit yang Wajib Kamu Tahu

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:05 WIB
Jangan Sampai Boncos! Ini Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit yang Wajib Kamu Tahu. (Freepik)

Nah, setiap bulan pengguna membayar nominal yang sama hingga lunas. Agar lebih hemat, manfaatkan promo cicilan 0% agar kamu hanya membayar pokok tanpa tambahan bunga.

Cara Menghitung Bunga Retail

Banyak yang mengira bunga hanya dihitung dari sisa utang. Padahal, jika pengguna tidak membayar lunas, bank akan menghitung bunga dari total transaksi awal, bukan hanya sisa tagihan.

Contoh kasus:

Transaksi: Rp5.000.000 pada 1 Januari

Pembayaran: Minimum payment 5% (Rp250.000) pada 5 Februari

Karena tidak lunas, fasilitas bebas bunga (grace period) otomatis hilang.

Periode 1: Sebelum Pembayaran

Dasar perhitungan: Rp5.000.000

Durasi: 35 hari

Bunga: ± Rp100.685

Periode 2: Setelah Pembayaran

Sisa utang: Rp4.750.000

Durasi: 15 hari

Bunga: ± Rp40.993

Halaman:

Tags

Terkini