ekonomi

Jangan Sampai Boncos! Ini Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit yang Wajib Kamu Tahu

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:05 WIB
Jangan Sampai Boncos! Ini Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit yang Wajib Kamu Tahu. (Freepik)

Ciri utamanya:

Berlaku jika tagihan tidak dibayar penuh

Maksimal 1,75% per bulan sesuai aturan Bank Indonesia

Dihitung secara harian dan bersifat efektif

Baca Juga: One Stop Pension Solution DPLK BRI, Cara Mudah Mempersiapkan Pensiun Melalui BRImo

Cara Menghitung Bunga Cicilan Tetap Kartu Kredit

Cicilan tetap biasanya digunakan untuk membeli barang bernilai besar seperti ponsel, laptop, atau perabot rumah tangga. Karena bunganya flat, perhitungannya relatif sederhana.

Contoh kasus:

Membeli HP seharga Rp12.000.000 dan mengubahnya menjadi cicilan 6 bulan dengan bunga 1,5% per bulan.

Rumus sederhana:

(Bunga per bulan × Total belanja) + (Total belanja ÷ Tenor)

Perhitungan:

Bunga per bulan: Rp12.000.000 × 1,5% = Rp180.000

Cicilan pokok: Rp12.000.000 ÷ 6 = Rp2.000.000

Total cicilan per bulan: Rp2.180.000

Halaman:

Tags

Terkini