ekonomi

Sebelum Ajukan KPR, Ini Cara Cek BI Checking Terbaru agar Pengajuan Lancar

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27 WIB
Sebelum Ajukan KPR, Ini Cara Cek BI Checking Terbaru agar Pengajuan Lancar. (OJK)

TITIKTEMU.CO – Tidak jarang rencana mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kandas bukan karena penghasilan kurang, tapi karena catatan kredit bermasalah.

Banyak calon pembeli rumah baru menyadari pentingnya BI checking ketika pengajuan KPR ditolak bank. Padahal, pengecekan ini bisa dilakukan sendiri sejak awal.

BI checking atau SLIK OJK menjadi salah satu tahap penting dalam proses persetujuan KPR. Dengan memahami cara mengeceknya secara online maupun offline, Anda bisa meminimalkan risiko penolakan.

Baca Juga: KPR Bunga Terendah 2026: Daftar Bank, Simulasi Cicilan, dan Tips Lolos Kredit 

Apa Itu BI Checking dan Mengapa Penting untuk KPR?

Istilah BI checking merujuk pada pengecekan riwayat kredit seseorang yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia.

Saat ini, sistem tersebut telah beralih menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui SLIK OJK, bank dapat melihat seluruh riwayat kredit calon debitur, mulai dari KPR, kredit kendaraan, pinjaman tanpa agunan, hingga kartu kredit.

Data yang ditampilkan mencakup kelancaran pembayaran cicilan, status tunggakan, hingga kredit yang sudah lunas.

Bagi bank, BI checking adalah alat utama untuk menilai apakah calon nasabah layak diberikan pinjaman jangka panjang seperti KPR.

Baca Juga: Menimbang Biaya Umrah Plus 2026: Apa Bedanya dengan Umrah Reguler?

Fungsi BI Checking dalam Pengajuan KPR

BI checking memiliki peran penting dalam proses analisis kredit. Berikut beberapa fungsinya yang perlu dipahami calon debitur.

Menilai kelayakan kredit

Halaman:

Tags

Terkini