TITIKTEMU.CO – PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) atau dikenal sebagai Sugar Co merupakan Sub Holding Komoditas Gula yang berada di bawah naungan PTPN III (Persero) Holding Perkebunan. Perusahaan ini memiliki peran strategis dalam pengelolaan seluruh Pabrik Gula milik PTPN Group di Indonesia.
PT SGN resmi berdiri pada 17 Agustus 2021 dengan kepemilikan saham awal oleh PTPN III (Persero) dan PTPN XI. Seiring restrukturisasi industri gula nasional, pada 10 Oktober 2022 dilakukan pemisahan (spin off) sebanyak 36 pabrik gula yang sebelumnya dikelola tujuh anak usaha PTPN Group, yakni PTPN II, VII, IX, X, XI, XII, dan XIV, untuk kemudian dikelola terpusat oleh PT SGN. Saat ini, kepemilikan saham PT SGN dimiliki oleh delapan entitas PTPN.
Mengutip informasi resmi dari akun Instagram @sinergigulanusantara, PT Sinergi Gula Nusantara kembali membuka kesempatan berkarier bagi talenta profesional di bidang hukum. Adapun posisi yang dibuka adalah Kepala Sub Divisi Layanan Hukum (PKWT) dan Asisten Litigasi dan Non-Litigasi (PKWT).
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Pelamar diwajibkan menyiapkan dokumen berikut:
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Kualifikasi Posisi yang Dibutuhkan
1. Kepala Sub Divisi Layanan Hukum (PKWT)
- Pendidikan minimal S1/S2 Hukum (diutamakan Perdata, Bisnis, atau Agraria)
- IPK minimal 3,00 (skala 4,00)
- Usia maksimal 40 tahun
- Memiliki lisensi advokat PERADI
- Mengantongi sertifikasi pendukung seperti legal drafting, legal audit, contract management, dan penyelesaian sengketa
- Pengalaman kerja 5–7 tahun di bidang hukum korporasi, litigasi dan non-litigasi
- Mampu melakukan analisis risiko hukum perdata, pidana, dan administrasi
- Terbiasa berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti advokat, notaris, dan instansi pemerintah
- Memahami tata kelola aset, pembuktian kepemilikan, serta mitigasi sengketa hukum
Baca Juga: LINK DOWNLOAD Logo Hari Ibu Nasional 2025 Resmi KemenPPPA, Lengkap Makna dan Temanya
2. Asisten Litigasi dan Non-Litigasi (PKWT)
- Pendidikan minimal S1 Hukum dengan IPK minimal 3,00
- Usia maksimal 30 tahun
- Telah mengikuti PKPA, lebih diutamakan memiliki lisensi advokat PERADI
- Memiliki minat di bidang Hukum Perdata, Pidana, TUN, atau Hukum Bisnis
- Pengalaman minimal 2 tahun dalam penanganan perkara litigasi dan non-litigasi
- Terampil menyusun legal opinion, legal review, dan strategi penanganan perkara
- Menguasai proses beracara di pengadilan, mulai dari pendaftaran hingga banding
- Mampu membuat dokumen hukum seperti somasi, kontrak sederhana, surat kuasa, dan laporan hukum
- Berpengalaman berkoordinasi dengan advokat, pengadilan, serta regulator
Baca Juga: Puisi Hari Ibu Nasional 2025: Ungkapan Cinta Tulus untuk Perempuan Paling Mulia
Jadwal dan Cara Pendaftaran
Periode pendaftaran: 17–22 Desember 2025
Link pendaftaran: KLIK DI SINI