ekonomi

Perdana, BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Rp1,95 Triliun di BEI

Minggu, 23 November 2025 | 10:34 WIB
BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Rp1,95 Triliun di BEI (BRI/TitikTemu)

 

TITIKTEMU.CO, Jakarta – BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) resmi mencatatkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA Syariah) di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Perusahaan anak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ini mencatat total nilai penerbitan sebesar Rp1,95 triliun dan peringkat AAA dari Pefindo.

Baca Juga: JADWAL Buka Tutup Puncak Hari Ini Minggu 23 November 2025: Update Lengkap Ganjil Genap dan One Way

Pencatatan ini sekaligus menandai hadirnya KIK EBA Syariah pertama di sektor infrastruktur yang tercatat di BEI.

Produk yang diberi nama KIK EBA Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Barat Satu (BJLB1) ini menjadi tonggak penting pengembangan investasi syariah di pasar modal nasional. 

Kehadirannya pun mencerminkan peningkatan minat pasar terhadap instrumen investasi alternatif berbasis prinsip syariah, sekaligus memperkuat posisi BRI Group dalam mendukung peran pasar modal syariah yang kini berkembang sebagai salah satu sumber pembiayaan strategis bagi pembangunan infrastruktur nasional.

Baca Juga: BRI Perluas Penyaluran KUR Kepada 3,2 juta Debitur UMKM Senilai Rp147,2 T, Dorong Pertumbuhan Inklusif

Adapun, acara pencatatan yang berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Senin (10/11/2025) ini dihadiri oleh oleh perwakilan BEI beserta sejumlah mitra strategis, di antaranya PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) selaku Originator, Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Agen Penampungan (escrow agent), serta BCA Sekuritas yang bertindak sebagai Penata Laksana.

Direktur Utama BRI Manajemen Investasi Tina Meilina menyampaikan bahwa pencatatan KIK EBA Syariah ini merupakan milestone penting yang menegaskan posisi BRI-MI sebagai pionir dalam pengembangan investasi Syariah yang berintegritas dan berkelanjutan. 

Baca Juga: Status Awas, Aktivitas Gunung Semeru Meningkat: Zona Bahaya Diperluas hingga 20 Km

“Pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI JLB di bursa membuktikan bahwa prinsip Syariah, transparansi, dan nilai ekonomi dapat berjalan beriringan dalam satu instrumen investasi yang kredibel,” ujar Tina Meilina.

Lebih lanjut, pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI JLB pun diharapkan menjadi momentum bagi akselerasi pertumbuhan instrumen keuangan syariah di Indonesia yang masih memiliki potensi ekspansi besar. 

Baca Juga: Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026, Bukti Kepercayaan FIFA pada Sepak Bola Tanah Air

Melalui pencatatan ini, BRI-MI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem investasi Syariah nasional, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pembiayaan berkelanjutan yang inklusif dan etis. 

Halaman:

Tags

Terkini