Kasus ini sering diperbincangkan di media sosial sebagai pemicu keributan antara DC atau penagih dengan masyarakat di lapangan.
Mobil dijual lagi oleh oknum DC yang kemudian diburu oleh oknum DC lain untuk ditarik. Jika mengalami ini, Anda sebagai pembeli malah berisiko apes.
2. Mobil Curian
Mobil yang dijual hanya dengan STNK juga bisa jadi merupakan kendaraan curian. Dalam hal ini, mobil tersebut akan memiliki dokumen palsu atau bahkan hilang jejak kepemilikan aslinya.
Baca Juga: Toyota Avanza 1.3 MPV, Rekomendasi Mobil Toyota Paling Irit BBM Tahun 2025
Jika Anda membeli mobil semacam ini, Anda berisiko terlibat dalam masalah hukum.
Risiko Membeli Mobil STNK Only
Meskipun harganya menarik, membeli mobil STNK only membawa beberapa risiko besar yang tidak boleh diabaikan. Berikut adalah beberapa resiko yang dapat Anda hadapi:
1. Kesulitan dalam Perpanjangan STNK
Salah satu masalah utama yang akan Anda hadapi jika membeli mobil STNK only adalah kesulitan dalam memperpanjang STNK. Perpanjangan STNK memerlukan dokumen BPKB asli.
Tanpa BPKB, Anda tidak akan dapat melakukan perpanjangan STNK, yang berpotensi membuat pajak kendaraan Anda mati dan tidak dapat diperpanjang seumur hidup.
Jika pajak kendaraan sudah mati dan Anda tidak bisa memperbaharuinya, kendaraan Anda akan berisiko ditilang atau dikenakan denda.
2. Terlibat Masalah Hukum
Jika mobil tersebut adalah mobil cabutan leasing atau mobil curian, Anda bisa terlibat dalam masalah hukum.
Jika pihak leasing melaporkan mobil yang Anda beli sebagai mobil yang dicuri atau disita, Anda dapat dianggap sebagai penadah barang curian.