ekonomi

Beli Mobil Bekas Murah STNK Only, Begini Risikonya

Senin, 27 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Beli Mobil Bekas Murah STNK Only, Begini Risikonya (Ilustrasi)

TITIKTEMU - Mobil bekas selalu menjadi pilihan menarik bagi banyak orang yang ingin memiliki kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Namun, ada satu jenis transaksi yang sering menimbulkan kebingungan dan pertanyaan, yaitu membeli mobil bekas murah STNK only (hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan, tanpa BPKB dan dokumen lainnya).

Pertanyaan yang sering muncul adalah, “Apakah aman membeli mobil STNK only?” Di artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang apa itu mobil STNK only, serta berbagai risiko yang mungkin dihadapi oleh pembeli.

Apa Itu Mobil STNK Only?

Mobil STNK only adalah kendaraan yang hanya dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak memiliki Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga: 5 Bengkel Spooring dan Balancing Mobil Terpercaya di Ngawi dengan Layanan dan Reputasi Terbaik

Biasanya, mobil jenis ini dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran mobil sejenis yang dilengkapi dengan BPKB lengkap.

Misalnya, sebuah mobil Honda Brio yang harganya bisa mencapai Rp100 juta, jika hanya dilengkapi dengan STNK, harganya bisa turun drastis menjadi sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta.

Meskipun terlihat menarik, harga yang murah ini datang dengan sejumlah risiko yang perlu diperhatikan.

Mengapa Mobil Bisa Hanya Memiliki STNK?

Ada beberapa alasan mengapa sebuah mobil hanya memiliki STNK dan tidak memiliki BPKB:

1. Mobil Cabutan Leasing

Mobil STNK only bisa jadi merupakan mobil yang sebelumnya dibeli melalui kredit, namun karena cicilan tidak dibayar, kendaraan tersebut dicabut oleh pihak leasing.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Spooring dan Balancing Mobil Terbaik di Sragen

BPKB kendaraan ini masih ada di pihak leasing, dan mobil tersebut belum sepenuhnya menjadi milik pembeli pertama.

Halaman:

Tags

Terkini