TITIKTEMU.CO – KUR BSI atau Bank Syariah Indonesia kembali menghadirkan KUR berbasis syariah untuk UMKM. Program ini menjadi salah satu alternatif pembiayaan sesuai prinsip Islam karena bebas riba.
KUR BSI 2025 dirancang untuk mendukung kebutuhan pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk menjalankan atau mengembangkan usaha.
Melalui pembiayaan ini, para pelaku UMKM bisa memenuhi kebutuhan operasional, pembelian bahan baku, hingga pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Pinjaman Syariah
Tidak seperti pinjaman konvensional, KUR BSI menggunakan akad syariah, seperti akad Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa), sehingga lebih sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.
Program ini juga menjadi pilihan tepat bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha tanpa meninggalkan nilai-nilai syariah. Selain aman, pinjaman syariah ini juga transparan dan memberikan ketenangan nasabah.
Syarat Mengajukan KUR BSI 2025
Untuk bisa mendapatkan fasilitas KUR dari BSI, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi calon debitur, antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI) dan telah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan
Menyediakan dokumen pribadi seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (atau Akta Nikah jika sudah menikah)
Memiliki legalitas usaha yang sah
Menyertakan fotokopi dokumen agunan jika diminta