Tenor 36 bulan: Rp10.180.600 per bulan
Tenor 60 bulan: Rp7.136.979 per bulan
Tenor 72 bulan: Rp6.384.305 per bulan
Tenor 84 bulan: Rp5.831.185 per bulan
Tenor 180 bulan: Rp4.405.102 per bulan
Catatan: Angka-angka tersebut bersifat estimasi. Besar cicilan dapat berubah tergantung suku bunga yang berlaku, promosi dari bank, serta kebijakan kantor cabang tempat pengajuan.
PPPK Bisa Mengajukan Pinjaman
Meski status kepegawaian PPPK berbeda dengan PNS, namun PPPK tetap bisa menikmati fasilitas pinjaman ini. Tentu saja, PPPK harus memenuhi persyaratan seperti masih aktif bekerja dan memiliki SK pengangkatan.
Namun, disarankan untuk tetap melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak BRI, karena beberapa cabang mungkin memiliki aturan atau kebijakan yang sedikit berbeda.
Baca Juga: Cara Buka Rekening Bank BTN Online Lewat Aplikasi Digital Untuk Pencairan BSU 2025
Cara Mengajukan Pinjaman BRI untuk PNS dan PPPK
Pengajuan pinjaman bisa dilakukan dengan mengunjungi langsung kantor cabang BRI terdekat. Berikut alur singkat proses pengajuannya:
Datang ke kantor cabang BRI dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.
Konsultasikan keperluan pinjaman serta pilihan tenor yang diinginkan.
Petugas bank akan membantu melakukan simulasi cicilan dan memproses pengajuan pinjaman.