TITIKTEMU.CO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun masyarakat umum.
Dilansir dari akun Instagram @bpjskesehatan_ri bahwa saat ini BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen pegawai administrasi tidak tetap untuk ditempatkan di wilayah kerja kantor pusat dan kedeputian sejumlah wilayah.
Mengenai syarat dan ketentuannya, simak selengkapnya berikut ini.
REKRUTMEN PEGAWAI ADMINISTRASI TIDAK TETAP
BPJS KESEHATAN
BPJS Kesehatan membuka kesempatan pengembangan kompetensi dan berkarir sebagai Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) di wilayah kerja :
- Kantor Pusat
- Kedeputian Wilayah I
- Kedeputian Wilayah II
- Kedeputian Wilayah III
- Kedeputian Wilayah IV
- Kedeputian Wilayah V
- Kedeputian Wilayah VI
- Kedeputian Wilayah VII
- Kedeputian Wilayah VIII
- Kedeputian Wilayah IX
- Kedeputian Wilayah X
- Kedeputian Wilayah XI
- Kedeputian Wilayah XII
Baca Juga: MUSLIM WAJIB TAHU, Bacaan Niat dan Doa Buka Puasa Nisfu Syaban Serta Keutamaan Bulan Syaban
Kualifikasi :
- Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time) dengan status kontrak.
- Belum berusia 26 tahun pada 31 Desember 2025.
- Belum menikah.
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan.
- IPK minimal 2,75 skala 4,00.
- Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B atau Baik Sekali.
- Tidak memiliki catatan perbuatan melanggar hukum.
- Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan(termasuk Kantor Kota/Kabupaten).
- Bersedia ditempatkan pada seluruh jabatan BPJS Kesehatan, termasuk didalamnya sebagai staf pengelola keluhan di Rumah Sakit.
Baca Juga: Seruan Boikot Terhadap Film Captain America: Brave New World. Ini 5 Alasan Yang Mendasarinya!
Perode lamaran : dibuka sepanjang tahun 2025
Link Pendaftaran : KLIK DI SINI
Perhatian : Rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap BPJS Kesehatan Tidak Dipungut Biaya.
Hati-hati penipuan!.***