Dalam kaitan tersebut, BRI telah menyusun Kerangka Kerja Obligasi Berwawasan Lingkungan (Obligasi Berwawasan Lingkungan Framework) yang didalamnya terdapat pengaturan mengenai mekanisme penggunaan dana, evaluasi dan seleksi proyek, pengelolaan dana serta mekanisme pelaporan yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan.***