TITIKTEMU.CO - Saldo DANA KKS Rp750 ribu telah disalurkan kepada penerima bansos di Indonesia. Pelajari syarat, kategori penerima, dan cara cek penerima bantuan PKH di artikel ini.
November 2024 menjadi bulan yang penuh harapan bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia.
Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.
Program Keluarga Harapan (PKH) menawarkan dana sebesar Rp750 ribu bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), memberikan kesempatan bagi banyak keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Program ini bertujuan mendukung pendidikan anak, layanan kesehatan, serta peningkatan kualitas hidup.
Bagi pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima manfaat, saldo DANA KKS kini sukses terisi hingga Rp750 ribu.
Pencairan tahap keempat sedang berlangsung, dan ini menjadi kesempatan terakhir bagi penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan tahun ini.
Baca Juga: Link Dana Kaget Pemilu 2024 GRATIS 29 November 2024, Aman dan Cepat!
Nominal Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Setiap kategori penerima PKH mendapatkan bantuan dengan nominal berbeda, tergantung pada kebutuhan masing-masing. Berikut adalah rincian bantuan berdasarkan kategori:
- Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
- Anak Balita (Usia Dini): Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
- Siswa SD/Sederajat: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap).
- Siswa SMP/Sederajat: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap).
- Siswa SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tahap).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
- Lansia (Usia 60 Tahun ke Atas): Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
Syarat Menjadi Penerima PKH
Tidak semua individu dapat menerima bantuan PKH. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di dalam negeri.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Termasuk kategori miskin atau rentan miskin sesuai penilaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam database DTKS Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Nama Penerima Bantuan PKH
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan, berikut adalah langkah-langkah pengecekan:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Jika nama Anda muncul dengan keterangan periode Oktober - Desember 2024, berarti Anda berhak menerima bantuan tahap keempat.
Proses Pencairan Saldo Dana di KKS
Setelah memastikan nama terdaftar, pencairan dana dapat dilakukan melalui KKS dengan cara berikut: