Sementara itu untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) seiring pembatalan kenaikan PBB, pihaknya akan memaksimalkan pendapatan lain. Selain itu juga akan memaksimalkan tagihan tunggakan pajak.
"Yang terutang besar. Nanti kita maksimalkan. Walau tidak ada kenaikan (PBB) target PAD tetap sama tarif 2022 target 2023," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kota Solo keberatan dengan kenaikan PBB mulai 50 persen, bahkan ada yang hingga 400 persen. Warga mengaku kaget, karena tak ada sosialisasi sebelumnya.
Kanal aduan Pemkot Solo pun banjir keluhan dari warga mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Solo yang naik berlipat-lipat.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui, kenaikan diberlakukan demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kejar target. Kita (pemerintah) pusing targetnya tinggi," tutur Gibran usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Solo, Jumat (3/2/2023). Namun Gibran menyatakan membuka diri dan menerima keberatan warga dan akan memberikan keringanan.***