TITIKTEMU.CO-Pernahkah Anda merasa kesal karena harus membayar pajak kendaraan yang sama besarnya dengan tetangga, padahal motor atau mobil Anda lebih sering "nongkrong" manis di garasi?
Ketimpangan rasa keadilan inilah yang coba didobrak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui sebuah gagasan radikal yang siap mengubah wajah transportasi di tanah air.
Keadilan bagi Si Pemilik Kendaraan "Rumahan"
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melempar sebuah wacana transformatif dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat pada Senin, 11 Mei 2026.
Idenya sederhana namun berani: Menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar di seluruh ruas jalan provinsi.
Baca Juga: Bikin Nagih! 5 Aplikasi Baca Komik Online Terbaik Ini Gratis dan Koleksinya Super Lengkap
Langkah ini bukan tanpa alasan. Dedi menilai sistem pajak tahunan saat ini kurang adil.
Mengapa orang yang jarang menggunakan jalan raya harus menanggung beban pajak yang sama dengan mereka yang setiap hari membebani infrastruktur?
Dengan sistem baru ini, beban biaya hanya akan jatuh kepada mereka yang benar-benar melintasi jalan provinsi. "Siapa yang pakai jalan provinsi, dia yang bayar," tegasnya.
Menyambut Era Kendaraan Listrik tanpa Hambatan Pajak
Selain masalah keadilan, wacana ini merupakan respons cerdas terhadap tren kendaraan listrik (EV).
Saat ini, kendaraan listrik mendapatkan keistimewaan berupa pembebasan pajak untuk mendorong adopsi energi bersih.
Namun, di sisi lain, pemerintah daerah tentu perlu memikirkan keberlanjutan pendapatan untuk pemeliharaan jalan.
Jalan berbayar menjadi solusi tengah yang memungkinkan transisi ke kendaraan ramah lingkungan tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas infrastruktur jalan raya.
Jalan Biasa Rasa Jalan Tol: Tanpa Antre, Tanpa Gerbang
Tunggu dulu, jangan bayangkan Anda akan terjebak kemacetan di depan gerbang tol yang menjamur di jalan-jalan provinsi.
Dedi Mulyadi memastikan teknologi digital terkini akan menjadi tulang punggung sistem ini.