TITIKTEMU.CO, Wonogiri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (4/12/2024).
Pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Setyo Sukarno dan Imron Rizkyarno, resmi unggul dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri 2024.
Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, mengatakan hasil rekapitulasi ini ditetapkan secara resmi setelah melalui proses yang transparan dan partisipatif.
"Hari ini ditetapkan hasil perolehan suara hasil rekapitulasi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Wonogiri," kata Satya kepada wartawan.
Berdasarkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang diumumkan KPU Wonogiri, Setyo-Imron meraih 308.045 suara atau 55% dari total suara sah.
Sedangkan paslon nomor urut 01, Tarso dan Kristian Teguh Suryono, memperoleh 255.595 suara atau 45%. Dengan selisih lebih dari 5%, kemenangan Setyo-Imron semakin memperkecil peluang adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan.
Baca Juga: Diberdayakan BRI, Pelaku UMKM Lokal Ini Jadi Figur Inspiratif Gerakkan UMKM Ponorogo
Dalam keteranganya, Satya menjelaskan penetapan resmi Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri terpilih baru akan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tidak ada permohonan sengketa hasil pemilu yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi kepada KPU.
"Ini akan ditetapkan Bupati-Wakil Bupati terpilihnya, setelah Mahkamah Konstitusi memberikan register kabupaten/kota mana yang ada gugatan atau tidak ada gugatan," kata Satya.
Satya menuturkan, saat ini KPU Wonogiri masih menunggu petunjuk dari MK. Harapnya tidak ada gugatan terhadap hasil itu.
Sebab, seluruh saksi sudah menandatangani penetapan hasil rekapitulasi. Hal ini menunjukkan adanya kesepakatan atas proses dan hasil yang dicapai.