daerah

Cara Daftar Ulang Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Jawa Tengah (Jateng) Telah Mencapai Masa Tenang

Minggu, 30 Juni 2024 | 17:46 WIB
Cara Daftar Ulang Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Jawa Tengah (Jateng) Telah Mencapai Masa Tenang (Pexels/ 周 康)

Peserta yang lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang mulai tanggal 3 hingga 12 Juli 2024. Tahapan ini sangat penting, karena jika peserta tidak melakukan daftar ulang, mereka akan dianggap mengundurkan diri.***

Halaman:

Tags

Terkini