TITIKTEMU.CO - Informasi terbaru mengenai cara daftar ulang Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Jawa Tengah (Jateng).
Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2024 di laman resmi PPDB Jateng. Jangan lewatkan tahapan penting daftar ulang mulai tanggal 3 hingga 12 Juli 2024.
PPDB SMA dan SMK di Jawa Tengah (Jateng) telah mencapai masa tenang. Bagi para peserta, mereka kini bisa menunggu pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan bergulir pada tanggal 1 Juli 2024 di laman resmi PPDB Jateng. Pengumuman ini bisa diakses melalui laman resmi https://ppdb.jatengprov.go.id/.
Para peserta yang lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang mulai tanggal 3 hingga 12 Juli 2024.
Tahapan ini sangat krusial, karena jika peserta tidak melakukan daftar ulang, mereka akan dianggap mengundurkan diri.
Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMA Jateng
Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang. Proses ini diatur oleh Satuan Pendidikan masing-masing, dan berdasarkan pedoman yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Peserta harus mendatangi atau menghubungi sekolah tujuan mereka untuk memproses daftar ulang.
Pastikan bahwa peserta sudah mencari informasi mengenai syarat-syarat daftar ulangnya sebelum melakukan proses ini.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos namun tidak melakukan daftar ulang, maka posisi mereka akan diisi oleh calon Peserta Didik Cadangan.
Baca Juga: Cara Mudah Update Driver Laptop Windows untuk Peningkatan Performa
Pendaftaran ulang PPDB SMA/SMK Jawa Tengah 2024 telah ditutup.
Pendaftaran ulang PPDB SMA/SMK Jawa Tengah 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 3 - 12 Juli 2024.