TITIKTEMU.CO, Setelah Duku Asli Nitikan, Mangga Cempuro dan Semar mendapat sertifikat tanda daftar varietas tanaman lokal dari Kementerian Pertanian, Alpukat Suro dari Kampung Surokarsan, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan segera menyusul. Saat ini Alpukat Suro sedang dalam proses pendaftaran sertifikat tanda varietas.
Menurut Ketua Kampung Wisata Sura Amerta, Sri Purwatiningsih, pengajuan tanda sertifikat, selain untuk memperkuat branding, juga untuk melindungi dan menjaga kualitas mutu tanaman, sehingga pengembangan dan budidayanya dapat berjalan untuk jangka panjang.
“Sejauh ini ada sekitar 50 warga yang aktif terlibat dalam membudidayakan Alpukat Suro. Kami juga terus mendorong agar warga di Kampung Surokarsan bisa membudidayakannya di setiap rumah dengan metode tabulampot. Kemudian di sepanjang bantaran sungai juga kami tanami pohon alpukat,” jelasnya.
Baca Juga: Alpukat Bisa Mengurangi Resiko Stroke, Ini 15 Manfaat Buah Alpukat Bagi Kesehatan
Pengembangan budidaya Alpukat Suro sejauh ini sudah cukup memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar, meski masa tunggu sekitar 3 tahun sejak pertama ditanam hingga berbuah. Untuk itu dirinya terus mengupayakan menggerakkan masyarakat agar bisa mendukung peningkatan jumlah stok Alpukat Suro, yang saat ini dari segi kuantitas hasil panennya belum dalam jumlah yang banyak.
“Sudah terasa dampaknya, 1 pohon itu sekali panen bisa mendatangkan pendapatan hingga 12 juta, karena Alpukat Suro merupakan jenis premium yang harga pasarannya juga tinggi, sekitar Rp 100 ribu per buah. Jadi biasanya sebelum masa panen sudah dipesan beberapa instansi, tapi yang utama kami bagikan terlebih dahulu ke warga sekitar,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi mengungkapkan pihaknya mendukung Alpukat Suro agar mendapatkan sertifikasi varietas tanaman lokal seperti halnya Duku Asli Nitikan, Mangga Cempuro dan Semar.
“Dalam pengajuan sertifikasi varietas tanaman ini memang cukup membutuhkan waktu, karena ada proses penelitian di lapangan yang sangat detail dari Kementerian Pertanian. Seperti halnya Mangga Cempuro dan Semar yang sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu, kemudian pada Rabu (12/6) baru menerima sertifikatnya,” ungkapnya.
Baca Juga: 5 Jus Buah dan Sayur Bisa Bikin Wajahmu Glowing Tanpa Jerawat, Cek Resepnya
Sementara itu, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementrian Pertanian Leli Nuryati menyampaikan, varietas tanaman lokal memang harus diselamatkan. Sebab varietas tanaman asli Indonesia rawan diakui oleh negara lain.
“Perpindahan varietas tanaman lokal ke luar negeri juga sangat mudah. Misalnya, dibawa oleh peneliti dari luar negeri atau dibawa oleh turis yang paham dengan varietas tanaman. Apabila sudah terdaftar, harapannya varietas tanaman lokal tidak diakui tanaman dari negara lain. Begitu juga yang telah dilakukan Pemkot Yogyakarta untuk beberapa varietas yang sudah mendapatkan sertifikasi ataupun sedang diajukan, kami mengapresiasi dan semoga semakin banyak varietas lokal dari Yogyakarta,” ujarnya.