daerah

CATAT! Mulai 4 Maret Polres Wonogiri Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Ini Sasarannya

Sabtu, 2 Maret 2024 | 15:13 WIB
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 Polres Wonogiri (Humas Polres Wonogiri)

TITIKTEMU.CO, - Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri akan menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi ‘Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024’ yang akan berlangsung selama 14 hari.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai 17 Maret 2024.

Mengawali kegiatan tersebut, Polres Wonogiri menggelar Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan  di Alun-alun Giri Krida Bakti Kabupaten Wonogiri pada Sabtu (2/3/2024) pagi.

Baca Juga: Pertamina Grand Prix F1 Powerboat di Danau Toba, Aman Penyediaan BBM dan Avtur-nya

Bertindak selaku pemimpin apel yaitu Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan peserta personil Polres Wonogiri, Kodim 0728 Wonogiri, Satpol PP, Dishub, dan pelajar, mahasiswa serta komunitas kendaraan bermotor.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa Tema dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2024 ini adalah "Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju".

"Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas-red) yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024," ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan, beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dari operasi ini meliputi berkendaraan sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Video Gaduh Memperbolehkan Tukar Pasangan Suami Istri Ternyataan Rekaan

Pelanggaran lainnya adalah berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan over loading, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine) serta kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.

Peserta kemudian membacakan ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan yang menegaskan komitmen untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka juga berjanji untuk saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Juga: Dibuka Awal Maret, OJK Buka Rekrutmen SDM lewat PCS Angkatan 7 bagi Lulusan S1 dan S2 Semua Jurusan. Simak Syarat Pendaftarannya

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Wakapolres Wonogiri, Kompol Heru Sanusi, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Edy Ristriyono, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wonogiri.

"Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini dapat meningkatkan disiplin kepatuhan dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran serta fatalitas laka lantas," pungka Kapolres.***

Tags

Terkini