daerah

Jateng Dapat Tambahan Kuota Haji, Embarkasi Baru Dilirik

Jumat, 8 Desember 2023 | 13:00 WIB
Jemaah haji sujud syukur usai mendarat di tanah air. Ilustrasi. (MCH 2022)

TITIKTEMU.CO, Kuota haji untuk Jawa Tengah pada 2024 bertambah  3.000 orang jemaah. Untuk kelancaran keberangkatan jemaah, Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendorong realisasi pembangunan embarkasi baru di wilayahnya.

“Ada penambahan kuota kurang lebih tiga ribu jemaah haji di Jawa Tengah pada tahun 2024. Saya rasa ini bisa untuk mengurangi daftar tunggu masyarakat,” kata Nana.

Ditambahkan, hingga kini ada 880.522 calon jemaah haji asal Jateng yang masuk dalam daftar tunggu. Perhitungan lama masa tunggu pun sekitar 31 tahun. Oleh karena itu, penambahan kuota dianggap sangat membantu mengurangi masa tunggu.

“Jadi memang tiap tahun masalah haji ini menjadi isu sentral, sehingga pelayanan terhadap haji memang harus ditingkatkan,” imbuh Nana.

Nana juga menerima masukan untuk pembuatan embarkasi baru di Jateng. Komisi VIII DPR RI membidik lokasi di wilayah Kabupaten Demak, karena cukup strategis untuk melayani jemaah haji di wilayah pantura hingga bagian tengah Jawa Tengah.

Baca Juga: Kemenag Mulai Persiapkan Haji Tahun 2024

“Ada masukan untuk dibuatkan embarkasi di Demak. Selama ini untuk jemaah haji kita siapkan di Donohudan. Ini akan kami koordinasikan dengan Bupati Demak untuk mencari lokasinya,” kata Nana.

Sementara itu, Ketua Tim Reses Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan, Provinsi Jawa Tengah merupakan daerah kedua dengan jumlah jemaah haji tertinggi di Indonesia. Peringkat pertama jumlah jemaah haji terbanyak adalah Jawa Timur.

Oleh karena itu, dia memandang perlu adanya tambahan kuota haji sebesar 3.093 jemaah di Jawa Tengah untuk 2024.

“Kuota haji di Jawa Tengah dapat tambahan cukup besar, sekitar 3.093 dari sekitar 30 ribuan,” beber Wachid.

Baca Juga: Panja BPIH DPR Sepakati Biaya Haji sebesar Rp93,4 juta.

Dia menyampaikan, saat ini biaya haji tahun 2024 sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama, dan tinggal menunggu Keputusan Presiden. Angka yang ditanggung oleh masing-masing jemaah ditetapkan Rp56 juta. Sebelumnya, usulan pemerintah sebesar Rp105 juta, kemudian atas permintaan DPR diturunkan menjadi Rp93 juta. Kemudian ada bantuan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sekitar 40 persen, sehingga hasil akhirnya adalah Rp56 juta.

“Jemaah itu punya tabungan Rp25 juta, artinya tinggal membayar sekitar Rp31 jutaan. Kami juga mintakan agar ada virtual account dengan rata-rata setiap jemaah haji Rp2 juta, jadi angka pelunasannya untuk jemaah haji tinggal membayar Rp29 juta,” paparnya. 

Tags

Terkini