TITIKTEMU.CO, Pemkot Yogya mengukuhkan 15 Kelompok Jaga Warga Kemantren Tegalrejo Periode 2023 hingga 2028. Kelompok Jaga Warga berperan dalam melakukan mitigasi potensi isu yang memicu terjadinya konflik di tengah kehidupan bermasyarakat.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan Kelompok Jaga Warga berfungsi sebagai early warning system untuk mendeteksi percikan konflik yang ada di lingkungan masyarakat.
“Memitigasi supaya tidak ada kejadian ataupun konflik, jangan menunggu terjadi konflik baru diselesaikan, untuk itu mitigasi menjadi sangat penting dalam menjaga kerukunan antar warga agar tercipta kenyamanan dan kemanan di wilayah,” jelasnya.
Kerukunan dan gotong royong menjadi budaya dan ciri dari masyarakat yang ada di wilayah Istimewa, lanjut Singgih. Untuk itu nilai-nilai keistimewaan harus terus dijaga dan digelorakan, salah satunya dengan menciptakan suasana yang rukun dan kondusif.
Baca Juga: Warga Jogya Diimbau Tetap Waspada DBD, Walau Saat Ini Masih Musim Kemarau
“Budaya kita adalah saling mengingatkan dan menguatkan, untuk itu peran Jaga Warga menjadi sangat penting utamanya menjelang pesta demokrasi 2024, kalau sudah ada gelaja benturan antar warga harus langsung ditindaklanjuti untuk dimediasi dan diredam konfliknya,” tegasnya.
Pihaknya juga mengatakan, ketika di level akar rumput potensi konflik sudah dapat dideteksi secara dini hingga mampu diselesaikan, maka situasi aman, tertib dan nyaman di Kota Yogyakarta akan semakin menguat.
“Tentu dengan adanya Jaga Warga yang bersinergi dengan Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP dan kelompok lainnya akan semakin memperkuat situasi kondusif di Kota Yogyakarta, dengan terus menerapkan nilai-nilai budaya yang ada,” katanya.
Sementara itu Mantri Pamong Praja Kemantren Tegalrejo Antariksa Agus Purnama mengungkapkan, dengan dikukuhkannya Kelompok Jaga Warga harapannya dapat bersinergi dengan kelompok atupun lembaga sosial kemasyarakatan lainnya dalam menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.