Menurut Ary, proses sudah dilakukan sistem merit yang ada, dan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan pengukuran kinerjanya.
“Alhamdulillah di Pemprov Jateng, meritokrasi kita sudah dapat kategori sangat baik. Sehingga untuk pengisian JPT atau eselon II itu tidak melalui seleksi terbuka. Tapi melalui pemetaan kompetensi,” tambahnya.
Baca Juga: Manchester United Rekrut Pemain Spanyol Sergio Reguilon untuk perkuat lini pertahanan Setan Merah
Jadi, kata dia, ada penilaian kinerja dan kompetensi yang diintegrasikan bagi mereka yang ada di posisi kuadran sembilan, dan peringkat I itu bisa diambil untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai kualifikasi dan kompetensinya.
“Harapan kami untuk yang dilantik dan diambil sumpah janji bisa melanjutkan kinerja dari Pemerintah Provinsi Jateng, dan mereka semangat dalam menjaga integritas,” tambahnya.***