TITIKTEMU.CO, Memasuki libur panjang sekolah , Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggandeng pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata untuk bersama-sama mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan bus laik jalan bersama pengemudi yang telah memenuhi syarat keamanan dan keselamatan.
Adapun bus yang laik jalan adalah bus yang sudah melalui uji kendaraan berkala dan memiliki kelengkapan persuratan. Bus juga harus dikendarai oleh pengemudi yang berkapabilitas.
Menhub mengatakan, kini masyarakat bisa memeriksa keamanan dan kelengkapan bus pariwisata secara mandiri, dengan memasukan nomor kendaraan pada web https://mitradarat.dephub.go.id. “Dengan begitu, masyarakat bisa ikut berperan mengecek kondisi bus,” ujar Menhub.
Baca Juga: AMAN, Transportasi Hadapi Libur Panjang Hari Raya Idul Adha dan Sekolah
Menhub juga mengecek langsung daerah wisata yang kerap menjadi tujuan wisata menggunakan bus.
"Untuk transportasi darat, memang untuk liburan yang krusial adalah daerah pariwisata. Oleh karenanya saya melakukan inspeksi di beberapa tempat dan Alhamdulillah tadi di Purwokerto bagus sekali. Harapan saya itulah yang dilakukan oleh masyarakat transportasi, khususnya pengguna bus. Bagi operator tentu harus mengutamakan keselamatan," papar Menhub.
Sementara General Manager taman wisata di Semarang Johannes Harwanto mengatakan, libur panjang menjadi salah satu waktu yang banyak dipilih masyarakat untuk berlibur, sehingga jumlah orang yang berwisata naik.
“Pada puncak libur sekolah, kunjungan mencapai 8.000 orang dengan sekitar 160-an bus. Untuk area parkir tersedia hingga 5 hektar dengan kapasitas 200 kendaraan sehingga secara kapasitas tidak membebani bahu jalan,” ujar Harwanto.