Format Baru, Festival Thong-Thong Lek 2025 Berjalan Keliling Tanpa Panggung

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Selasa, 4 Maret 2025 | 11:28 WIB
Festival Thong-Thong Lek  (Pemprov Jateng)
Festival Thong-Thong Lek (Pemprov Jateng)

TITIKTEMU.CO, Tahun ini, Festival Thong-Thong Lek di Kabupaten Rembang digelar dengan format baru. Yakni, digelar secara keliling tanpa panggung utama, dengan sistem penilaian langsung oleh juri sepanjang perjalanan peserta, mulai dari garis start hingga garis finis.

“Tidak ada panggung utama untuk pertunjukan peserta. Sebagai gantinya, juri akan menilai langsung sepanjang perjalanan,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang Mutaqqin

Festival akan dimulai dari Perempatan Zaini, berjalan ke arah selatan, dan berakhir di Stadion Krida atau area Gedung Haji. Panggung kehormatan akan ditempatkan di utara Perempatan Zaini, seperti pada karnaval HUT RI dan Hari Jadi Kabupaten Rembang 2024.

Baca Juga: 8 Grup Kesenian Ramaikan Festival Kentongan Purbalingga

Untuk memastikan festival berlangsung aman dan tertib, peserta dilarang menggunakan truk, dengan batasan maksimal tiga unit kendaraan berukuran L300. Selain itu, peserta juga dilarang mengonsumsi minuman keras dan obat terlarang, serta wajib menandatangani surat pernyataan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.

“Menjaga tradisi itu penting, tetapi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan juga menjadi prioritas utama. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan festival direncanakan berlangsung pada 26 atau 28 Maret 2025, dengan durasi acara dari pukul 21.00 hingga sekitar 01.00 WIB. Panitia membatasi jumlah peserta maksimal 25 kelompok.

Sebagai informasi, Festival Thong-Thong Lek merupakan bagian dari upaya Pemkab Rembang dan masyarakat, dalam melestarikan seni budaya asli kabupaten, yang terletak di ujung timur Jawa Tengah. Tahun ini, festival digelar secara keliling sebagai tindak lanjut dari arahan kepala daerah yang baru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X