Menjelang Puasa , Warga Demangan Gelar Sadranan Dengan Berbagai Acara

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Senin, 10 Februari 2025 | 11:30 WIB
Ritual Sadranan di komplek makam Kiai dan Nyai Demang yang merupakan  tokoh penyebar agama perwakilan dari kerajaan Demak. (Pemprov Jateng)
Ritual Sadranan di komplek makam Kiai dan Nyai Demang yang merupakan tokoh penyebar agama perwakilan dari kerajaan Demak. (Pemprov Jateng)

TITIKTEMU.CO, Warga Dusun Demangan, Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, Temanggung gelar ritual Sadranan di komplek makam Kiai dan Nyai Demang yang merupakan  tokoh penyebar agama perwakilan dari kerajaan Demak.

Pada tradisi sadranan itu, ada tradisi unik yang dipegang teguh warga yakni pantangan mencicipi masakan sebelum disajikan.

Sesepuh warga, Romidi (73) mengatakan, warga yakin masakan yang disajikan adalah yang terenak, sehingga peserta nyadran lahap menyantap, dan bahkan akan membawanya pulang untuk dikonsumsi kembali bersama keluarga.

Baca Juga: Nyadran, Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Selain Mendoakan Leluhur  Rasulullah juga Mengingatkan Hal Ini

“Ada makna pantangan mencicipi masakan, antara lain keikhlasan, memasak dengan hati dan ketaatan pada tradisi yang diwariskan tetua,” kata Romidi, Jumat (7/2),  di sela-sela acara.

Warga percaya, pelanggaran dari pantangan ini akan berdampak buruk pada diri sendiri dan keluarga, seperti sakit yang tidak kunjung sembuh dan tertimpanya malapetaka.
Tradisi itu menjadi even budaya. Tidak hanya warga dusun, warga dari sejumlah daerah turut serta dalam kegiatan itu, bahkan dari luar daerah.

Baca Juga: Ruwahan dan Nyadran, Tradisi Sakral Masyarakat Jawa Jelang Ramadhan

Cuaca cerah, langit membiru dan angin berhembus sepoi-sepoi. Rangkaian tradisi adalah digelar wayang kulit semalam suntuk dan pengajian, serta pasar malam.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung Tri Raharjo mengatakan, tradisi ini sebagai wujud syukur masyarakat atas nikmat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa, dan penghormatan kepada leluhur.

“Di makam berdoa, dan bukti menghormati orang tua. Hukumnya wajib,” ungkapnya.
Ia mendorong pelestarian kegiatan budaya, dan harapan bisa menjadi ikon budaya setempat, serta menghidupkan roda perekonomian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X