olahraga

DPR Setujui Kewarganegaraan Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes

Minggu, 10 Maret 2024 | 08:00 WIB
Komisi X dan Komisi III DPR memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes. (PSSI)

TITIKTEMU.COM,  Komisi X dan Komisi III DPR memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes. Ketiganya merupakan pemain sepakbola yang dinaturalisasi untuk menjadipemain Timnas.

Dengan disetujuinya ketiga pemain itu di parlemen, saat ini Indonesia sudah memiliki 12 pemain naturalisasi. Mereka adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, Rafael Struick, Shayne Pattynama, Marc Klok, Ivar Jenner, Justin Hubner, Jay Idzes. 

Selain itu ada Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, Maartin Paes, dan Nathan Tjoe-A-On. Keempat nama terakhir tinggal menunggu sumpah.

Masuknya Ragnar, Tom, dan Maarten akan membuat pelatih Shin Tae-yong punya banyak pilihan. 

Baca Juga: Hoaks PSSI Naturalisasi 150 Pemain Asing

Jika 12 pemain itu bermain semua mungkin PSSI bisa mempunyai Timnas naturalisasi.

 

Setetelah  disetujui rapat paripurna, ketiga pemain ini akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian ketiganya akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.

 

Hanya saja, ketiga pemain itu tentu harus berkoordinasi dengan klub masing-masing. Pasalnya, saat ini Liga Belanda (Eredevisie) dan Major League Soccer (MLS/Liga Amerika Serikat) sedang sengit-sengitnya melangsungkan sisa kompetisi musim ini.

Ragnar yang kini bermain untuk Fortuna Sittard bisa bermain di posisi sayap dan gelandang tengah. Sedangkn Thom selama ini menjadi playmaker Heerenveen. Adapun Maarten adalah kiper yang kini bermain untuk FC Dallas.

Tags

Terkini