TITIKTEMU.CO - Dikenal sebagai artis kontroversial dan banyak memiliki musuh bebuyutan, membuat Nikita Mirzani terus menjadi sasaran tembak lawan-lawannya. Lihat saja, tidak hanya ditahan dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Akibat perseteruan panasnya dengan Dito Mahendra, kekasih Nindi Ayunda, kini seolah yang lain ikut bereaksi. Nikita juga terancam terseret kasus-kasus lamanya. Salah satu kasus perseteruannya dengan pengacara Indra Tarigan yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2019 silam, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dan kemarin, Indra Tarigan mencoba mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut. Lantaran Nikita sudah sempat dijadikan tersangka oleh penyidik.
Baca Juga: Menpora RI Apresiasi Buku Biografi Soeharsojo sebagai Politisi Senior dan Akademisi
Lantas apa harapan Indra Tarigan terkait kasus yang perah dilaporkannya itu?
Benarkah Nikita yang menyandang status residivis atau orang yang pernah dihukum karena kejahatan yang pernah dilakukannya terdahulu layak mendapatkan hubungan yang lebih berat dari ancaman hukuman yang membayanginya?.
Dalam wawancaranya Indra Tarigan menjelaskan," Laporan saya terhadap NM itu ditahun 2019 dan sudah lebih dari 3 tahun dan laporan saya ini sebenarnya agak lucu juga. Awalnya sudah jadi tersangka berubah jadi saksi, saya bingung. Sedangkan saya disidangkan gitu loh."
Baca Juga: Ini dia 7 Bintang Drama Korea Ber-IQ Tinggi. Ada yang Mampu Selesaikan Rubic dalam 40 Detik
Tidak terbantahkan jika penahanan ini menjadi salaah satu daftar panjang kontroversi Nikita
Mirzani sepanjang kariernya di dunia hiburan tanah air.
Sebelumnya janda 3 anak ini tercatat pernah terlibat dengan sejumlah kasus hukum. Mulai dari dugaan penganiayaan hingga pencemaran nama baik. Bahkan akibat kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latif, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada Nikita Mirzani pada Juli 2020 lalu.
Selain terancam hukuman lebih berat karena status residivis yang disandangnya, Nikita Mirzani bisa menghirup udara bebas saat ini juga pupus. Setelah permohonan Penangguhan Penahanannya tidak dikabulkan alias ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Baca Juga: Kuliner Khas Wonosobo Mulai dari Mie Ongklok Hingga Opor Enthok yang Nyuuus!
Lantas apa alasan JPU menolak permohonan itu dan seperti apa pula tanggapan dari kubu Nikita Mirzani? Fahmi Bachmid, SH, selaku pengacara Nikita Mirzani menyampaikan, kalau akan ada sidang, dia meminta sidang segera supay ada kepastian hukum.
"Dan buka-bukaan saja di ruangan persidangan nanti," tandas Fahmi.***
Artikel Terkait
Polres Metro Jaksel akan Jemput Paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra. Ini Penyebabnya
Najwa Shihab mendapatkan penghargaan, Nikita Mirzani Kena Sentil. Netizen: Nikita Cari Panggung...
Astaga, Nikita Mirzani ancam akan beberkan di mana saja Najwa Shihab pernah check in. Ini tanggapan Gus Umar
Punya kekayaan ditaksir lebih dari 1 triliun, ini dia sumber penghasilan Nikita Mirzani
Najwa Shihab lapor ke polisi, tanggapan nyinyir Nikita Mirzani: Lapor ke polisi tidur saja...
Nikita Mirzani sempat histeris, sebelum ditahan penyidik Kejari Serang: Kalian pikir saya penjahat..
Nikita Mirzani borong 700 box pizza untuk para tahanan. Eh pembenci Nyai justru suka ria makan tumpeng