TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Orang tua Ayu Ting-Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak alias Ayah Rozak, akhirnya diperiksa Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).
Keduanya diperiksa sebagai saksi selama tiga jam mulai pukul 13.10 WIB. Umi Kalsum dan Ayah Rozak dicecar enam dan 12 pertanyaan.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti, terkait kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: Cut Meyriska Kabarkan Kehamilannya dengan Cara Unik, Roger Danuarta Teriak Histeris
Pelaporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ayu merasa merasa dirinya dan anaknya telah dihina oleh pemilik akun @gundik_empang.
“Semuanya berkaitan dengan tulisan akun Instagram @gundik_empang. Pemeriksaan lancar,” kata kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang.
Baca Juga: Kondisi Tukul Arwana Membaik, Keluarga Tidak Akan Mencari Penyebar Hoaks
Pemeriksaan terhadap Umi Kalsum dan Ayah Rozak sebenarnya dijadwalkan Jumat (8/10/2021). Namun keduanya berhalangan memenuhi panggilan polisi.
Ayu Ting Ting sendiri sudah menjalani pemeriksaan pada 14 September sebagai saksi pelapor.
"Kami sebenarnya ingin klarifikasi apa alasan @gundik_empang menghina Ayu dan anaknya, Bilqis. Padahal dia tidak mengenal Ayu,” ujar Minola.
Baca Juga: Musisi Jebolan Indonesia Idol Citra Scholastika Kini Merambah Bisnis Kos-Kosan
Minola menambahkan pihaknya melaporkan @gundik_empang dengan pasal 315 KUHP tentang penghinaan.