TITIKTEMU.CO - Babak baru drama rumah tangga Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, dan Inara Rusli kembali mencuat ke publik. Fakta terbaru mengungkap bahwa jumlah rekaman CCTV yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya bukan hanya satu, melainkan tujuh video.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, yang sekaligus meluruskan asumsi publik selama ini.
Enam Alat Bukti Diserahkan ke Polisi
AKBP Reonald menjelaskan, pihak pelapor Wardatina Mawa telah menyerahkan enam alat bukti terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Adapun barang bukti yang diterima penyidik antara lain:
- Fotokopi kutipan akta nikah tertanggal 31 Januari 2019 yang diterbitkan KUA Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
- Satu unit flashdisk berkapasitas 4 GB berisi tujuh rekaman video CCTV
- Fotokopi Kartu Keluarga dengan kepala keluarga berinisial IF
- Bundel fotokopi percakapan DM Instagram antara akun berinisial WM dan IR
- Fotokopi DM Instagram antara akun WM dan username bunzo_mustako
- Surat pernyataan resmi dari KUA Hamparan Perak yang menegaskan pernikahan IF dan WM tercatat secara sah
Publik Terkejut dengan Jumlah CCTV
Terungkapnya keberadaan tujuh video CCTV sebagai barang bukti membuat publik terkejut. Pasalnya, selama ini yang beredar di masyarakat hanya disebutkan satu rekaman.
Fakta tersebut menandai eskalasi baru dalam polemik yang telah menyita perhatian publik sejak akhir 2025.
Kronologi Laporan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Wardatina Mawa secara resmi melaporkan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.
Laporan itu tercatat dengan nomor registrasi B/6542/XI/2025/SPKT Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Wardatina menuding suami sahnya, Insanul Fahmi, menjalin hubungan terlarang dengan Inara Rusli.
Belakangan, baik Insanul Fahmi maupun Inara Rusli mengakui telah menjalani pernikahan siri, yang disebut berlangsung tanpa persetujuan Wardatina Mawa.