Film Vina Sebelum 7 Hari Lewat 2 Juta Penonton, Masyarakat Desak Penangkapan 3 Pelaku Yang Masih DPO

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Rabu, 15 Mei 2024 | 13:00 WIB
Film Vina yang menjadi korban gank motor (ImdB)
Film Vina yang menjadi korban gank motor (ImdB)

TITIKTEMU.CO, Film Vina Sebelum 7 Hari  yang mulai ditayangkan sejak 8 Mei 2024 lalu,  sudah tembus 2,1 juta orang penontonnya. Film bergenre horor ini terinspirasi kasus pembunuhan pelajar bernama Vina di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dalam film, diceritakan jenazah mendiang Vina yang ditemukan di jalan layang Cirebon diduga akibat kecelakaan sepeda motor tunggal. Nenek Vina curiga karena tubuh Vina diremukkan secara tidak wajar namun tidak memiliki cukup bukti untuk menolak laporan tersebut.

Arwah Vina merasuki tubuh sahabatnya Linda. Dia hanya punya waktu 7 hari setelah kematiannya untuk mengungkapkan kebenaran yang menyakitkan. 

Korban kekejaman geng motor di Cirebon, tak terima kematiannya dicap kecelakaan. Semangatnya turun tangan dalam tujuh hari sebelum kejadian untuk mengungkap kebenaran di balik apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga: Film Horor Malam Pencabut Nyawa Tayang di 10 Negara, Termasuk Amerika

Film Vina Sebelum 7 Hari   disutradarai  Anggy Umbara  dengan Vina yang diperankan oleh Nayla D. Purnama dan  bintang lainnya seperti  Lydia Kandou (Nenek Vina), Gisellma Firmansyah (Linda), Fahad Haydra (Egy), Pritt Timothy dll.

Film ini diangkat dari kisah ditemukannya  jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki yang  ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi. 

Sebelum dihabisi secara brutal dan keji, Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku.

Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman. Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana yang dihukum seumur hidup  dan Saka Tatal yang dihukum 8 tahun.

Baca Juga: Sinopsis Film Tarot,  Horor dan Mencekam, Tayang di Bioskop 7 Mei

Namun masih ada tiga pelaku yang hingga kini masih buron, yaitu, Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Sampai saat ini ketiga pelaku masih bebas berkeliaran.

Dengan meledaknya film ini di masyarakat, netizen kini  mendesak aparat kepolisian untuk menangkap pelaku yang masih berkeliaran. Masyarakat heran karena data pelaku ini tidak jelas, tidak ada foto, nama lengkap, tempat tinggal dan data lain. Padahal tiga pelaku ini jelas satu kelompok dengan 8 pelaku yang sudah menjalani hukumannya.

Bisakah kekuatan netizen menuntaskan kasus yang sudah bertahun tahun ini?  

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X