Baca Juga: Rekomendasi 9 Homestay Murah di Jogja, Homey Banget
Sampai perempatan SPBU Lalung, silakan belok kiri terus sejauh lebih kurang 3 kilometer sampai di sisi selatan jalan penghubung Karanganyar-Matesih.
Anda bakal menemukan gapura bercat warna putih dengan tulisan Perjanjian Gianti, 13.2.1755.
Harga Tiket
Untuk masuk ke monumen ini, Anda tidak perlu membayar retribusi tiket masuk. Hanya disediakan kotak sumbangan sukarela.
Anda juga bakal menemukan sejumlah tanaman yang merupakan kenang-kenangan dari Puteri Sultan Hamengkubuwono X, yakni GKR Mangkubumi.
Selain itu, terdapat pula sebuah batu berbentuk mirip meja yang dipercaya sebagai salah satu tempat untuk membuat perjanjian Giyanti, antara PB III, Pangeran Mangkubumi, serta perwakilan kongsi dagang VOC.
Isi perjanjian tersebut di antaranya adalah membagi dua penerus Wangsa Mataram Islam menjadi dua kerajaan, Keraton Solo dan Keraton Jogja.
Hingga saat ini monumen ini masih dalam kondisi terawat. Terlebih adanya upacara adat yang sering digelar warga Dusun Kerten yang dihadiri perwakilan dari Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. ***