TITIKTEMU.CO JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penjemputan paksa penyanyi Nindy Ayunda dan kekasihnya Dito Mahendra. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penculikan dan penyekapan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan langkah penjemputan paksa ini dilakukan setelah Nindy dan Dito mangkir dari dua kali panggilan penyidik.
"Status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)," ungkap Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: Maharani Kemala Komentari Perseteruan Merek MS Glow di IG, Tag @Jokowi
Diketahui, Nindy dilaporkan ke Polres Metro Jaksel pada 15 Februari 2021. Dia dilaporkan terkait kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan laporan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021.SPKT PMJ.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memastikan bakal memproses kasus dugaan penyekapan terhadap Sulaiman, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda.
"Benar ada laporan tersebut dan sedang dalam proses," ujar Budhi, Senin (27/6/2022) lalu.
Baca Juga: Demi Keadilan, Polri Persilakan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Pernah diberitakan media sebelumnya, Sulaiman mengaku dianiaya saat diduga disekap oleh orang-orang suruhan Nindy Ayunda. Menurut cerita yang bersangkutan, peristiwa terjadi pada 11 Februari 2021.
Waktu itu ada pemukulan di bagian leher, dada dan kepala Sulaiman. Ia juga mengatakan bahwa pelaku juga memanfaatkan sejumlah benda untuk melakukan penganiayaan.***