Dalam akad tersebut, saksi dari pihak mempelai pria adalah Sakti Wahyu Trenggono.
Sementara dari pihak mempelai wanita, saksi diwakili oleh Adhyaksa Dault yang juga merupakan paman dari Syifa Hadju.
Sebelum prosesi akad nikah ini berlangsung, kedua mempelai telah menjalani rangkaian acara adat berupa siraman yang digelar pada 24 April 2026 sebagai bagian dari tradisi menjelang pernikahan.
Acara tersebut menjadi simbol penyucian diri sekaligus doa agar kehidupan rumah tangga yang akan dijalani penuh berkah dan kebahagiaan.***